Koperasi pekerja adalah gerakan sosial modern yang lahir pada semangat revolusi industri. Dimana pada masa itu, para petani mulai berbondong-bodong bekerja di pabrik. Dengan kesadaran kolektif akan hak kerja dan upah layak, para pekerja mulai mencoba mengelola bisnis untuk diri mereka sendiri.
Koperasi pekerja merupakan reaksi perlawanan kelas pekerja terhadap ekses buruk dari mode produksi kapitalisme. Koperasi pekerja dibentuk untuk meminimalisir eksploitasi dari para pemodal dan memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Merunut sejarah, ekperimen koperasi pekerja diinisiasi pada abad ke-19. Dengan mengembangkan gagasan bapak koperasi Robert Owen, Wiliam King, seorang praktisi koperasi, mewujudkan koperasi menjadi lebih praktis dan berdampak konkret.
Wiliam King memulai gerakan koperasi pekerja dari segelintir orang yang percaya tenaga manusia lebih penting daripada kuasa modal. Berangkat dari hal tersebut, Wiliam percaya sebuah perusahaan dapat dikelola dan dimiliki para pekerjanya sendiri.
Gagasan Wiliam King diterbitkan oleh majalah The Co-operator pada 1 mei 1828, ia membangun wacana tentang menjalanan perusahaan dengan menggunakan filosofi dan manajemen koperasi.
Menurut Wiliam King, koperasi pekerja berperan penting dalam membangun kesejahteraan tidak hanya untuk kaum buruh, tapi juga masyarakat umum. Karena koperasi pekerja tidak hanya memberdayakan diri sendiri tapi elemen lain di masyarakat.
Masyarakat tentunya juga seorang pekerja, dan karena itu, koperasi pekerja lebih mungkin untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menciptakan bisnis bersama yang tidak merugikan siapapun. Selain itu, surplus yang dihasilkan dari produksi bersama terus beredar, berputar dan bertahan untuk mensejahterakananggota-anggota koperasi pekerja.
Koperasi pekerja dijalankan dengan prinsip demokratis, dimana lembaga bertanggungjawab untuk menjamin konsensus bersama di segala level. Di koperasi pekerja, setiap orang yang bekerja dapat mengumpulkan kekayaan dengan membangun aset bersama yang dibagi memelalui saham di koperasi.
Alvarado Street Bakery adalah contoh terbaik dari model koperasi pekerja. Alvarado Bakery adalah koperasi pekerja yang memproduksi kue dan roti. Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 1981 di Amerika Serikat.
Di Alvarado Street Bakery, setiap pekerja menerima saham dalam koperasi dan memiliki hak suara yang sama dalam keputusan bisnis, baik kebijakan tunjangan, gaji, saham, strategi hingga investasi. Gampangnya, anggota Alvarado adalah “pemilik sekaligus pekerja, pekerja sekaligus pemilik”
Sebagai koperasi pekerja, Alvarado Street Bakery menjadi perkumpulan otonomo yang berkolaborasi secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui perusahaan yang dijalankan dan dikendalikan bersama. Koperasi Alvarado memegang prinsip pada swadaya, kesetaraan, solidaritas, demokrasi dan tanggungjawab sosial.
Alvarado Street Bakery, telah menjadi koperasi pekerja yang sangat inspiratif. Mereka mampu membuat kepemilikan bisnis dimiliki oleh semua pekerjanya, “satu orang, satu suara” tanpa terkecuali. Para anggota dipilih secara selektif dengan masa percobaan dan pendidikan yang ketat untuk dapat memenuhi syarat bergabung kedalam koperasi.
Para anggota Alvarado Street Bakery, menjaga hal paling fundamental dalam koperasi pekerja: bahwa tenaga kerja memperkerjakan modal, bukan modal memperkerjakan tenaga kerja. Maka hal yang wajar, jika koperasi pekerja Alvarado sangat selektif menerima sumber daya manusia yang ingin bergabung dengannya.
Oleh: Wildanshah


















