Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspetasari, yang berlokasi di Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, merupakan koperasi yang memproduksi pakan ternak sapi dengan merek Nutrifeed. Pabrik pakan ternak ini sebenarnya telah beroperasi sejak tahun 1979, namun pada saat itu masih dalam bentuk Project Management Unit hasil kerjasama antara Departemen Koperasi Indonesia dan Cooperative League of United States of America (CLAUSA). Baru pada tahun 1988, ketika proyek tersebut selesai, KJUB Puspetasari didirikan untuk melanjutkan operasi pabrik pakan ternak ini.
Nutrifeed telah menjadi produk pakan terkemuka di pasar Jawa Tengah dan beberapa wilayah pusat peternakan sapi di Indonesia. Walaupun berbentuk koperasi, KJUB Puspetasari termasuk produsen pakan yang dapat diperhitungkan dan dapat bersaing dengan perusahaan pabrikan pakan lain. Kunci sukses ada pada SDM koperasi tersebut dan didukung oleh PRISMA (Promoting Rural Incomes through Support for Markets in Agriculture), program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia, yang terus aktif mendorong peningkatan strategi dan pola bisnis perusahaan sejak tahun 2016.
Saat ini koperasi memiliki 3 lokasi pabrik pakan Nutrifeed yaitu di Klaten, Magetan dan Probolinggo, serta 2 kantor pemasaran yaitu di Cirebon dan Banyumas, dengan kapasitas produksi pabrik yang ada di Klaten sebesar 2.500 ton/bulan. Selain itu, KJUB Puspetasari juga memiliki fasilitas UPS (Unit Pendingin Susu) untuk menampung susu dari kelompok peternak binaan melalui kemitraan dengan KUD dengan kapasitas 3.000 s/d 4.000 liter/hari untuk disuplai ke salah satu pabrik susu terbesar, Sari Husada.
Produk pakan ternak KJUB Puspetasari terdiri dari dua jenis, yaitu untuk sapi perah dan sapi potong, dengan beragam varian sesuai dengan kandungan nutrisi dan proteinnya. Selain itu, KJUB Puspetasari juga mengembangkan usaha budidaya sapi melalui sistem kemitraan dengan skema bagi hasil 70:30. Dalam skema ini, koperasi memberikan modal senilai harga sapi kepada peternak untuk dipelihara selama enam bulan di lereng Merapi. Dari laba kotor penjualan sapi dikurangi harga beli, kemudian dibagi untuk peternak sebesar 70 persen dan untuk KJUB Puspetasari sebesar 30 persen.


















