Bergerak pada bidang usaha utamanya, yaitu perikanan laut dengan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di daerah Karangsong, Kab. Indramayu, Jawa Barat. Memiliki anggota sebanyak 282 orang dimana jumlah anggota aktif adalah 65 Orang. Nilai simpanan pokok yang dimiliki sebesar Rp 17 juta dan simpanan wajib sebesar Rp 29 miliar. Dana cadangan yang dimiliki sebanyak Rp 6 miliar dan modal eksternal sebanyak Rp 25 miliar. Nilai aset yang dimiliki sebesar Rp 90 miliar dan omset sebesar Rp 6 miliar pada 2021.
Melalui Jasa Pelelangan Ikan di TPI, para nelayan anggota dan non anggota bisa terbantu dalam menjual ikan hasil tangkapannya. Dari sini, ikan yang baru diturunkan dari kapal, akan didistribusikan ke pasar-pasar ikan. Transaksi di TPI setiap harinya mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah per harinya.
Dengan transaksi tersebut, TPI yang dikelola ini menyumbang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indramayu senilai milyaran rupiah setiap tahunnya. Hasil dari lelang tersebut, oleh bakul akan didistribusikan ke pasar-pasar ikan dan sentra-sentra penjual ikan di wilayah Indramayu, Bandung, Jakarta dan sekitarnya. Sehingga hal ini bisa membantu para nelayan dalam meningkatkan taraf ekonominya.
Sebagai upaya membantu nelayan dalam melaut, koperasi mendirikan unit yang melayani perbekalan nelayan baik cash/tempo. Perbekalan yang biasa dilakukan itu menyediakan logistik maupun sparepart dan alat tangkap berupa jaring, bahan bakar dari SPBUN untuk melaut, serta es untuk kapal yang belum mempunyai tempat penyimpanan yang didukung oleh mesin pendingin. Ketika kapal sudah selesai melaut, koperasi menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan pelelangan ikan di TPI yang dikelola.
Untuk mendukung pembeli ikan/bakul, koperasi menyediakan unit cold storage yang bisa digunakan oleh pembeli ikan/bakul apabila mereka belum mempunyai tempat penyimpanan berbasis pendingin dan unit angkutan berpendingin. Hal ini bertujuan supaya ikan yang akan didistribusikan keluar daerah Indramayu sampai ke tangan pembeli tetap dalam mutu yang baik dan terjaga. Saat ini, koperasi memiliki cold storage dengan kapasitas 100 ton dan baru-baru ini koperasi mendapat bantuan berupa cold storage dengan kapasitas 300 ton sehingga total ada cold storage berkapasitas 400 ton.
Selain unit perbekalan, koperasi memiliki unit penunjang bisnis lainnya yaitu bernama Waserda. Biasa disebut dengan Mina Mart, unit ini menyediakan bahan-bahan konsumen yang biasanya dibutuhkan oleh nelayan sebelum melaut. Untuk memudahkan nelayan, Mina Mart menyediakan sistem pembayaran hutang. Nelayan diperbolehkan mengambil barang-barang yang dibutuhkan sebelum melaut dan membayarnya setelah mendaratkan ikan di TPI Karangsong. Dengan adanya unit ini, diharapkan bisa melayani nelayan dengan menjual barang dengan harga yang murah dan kualitas yang bagus.
Menjadi bagian dari koperasi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) merupakan salah satu unit di bawah Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra. Unit ini terletak di tepi Sungai Prajagumiwang yang mengalir ke laut lepas, sehingga memudahkan perahu-perahu nelayan untuk mengisi bahan bakar. Jumlah perahu dan kapal yang memakai jasa Unit SPBUN ini sekitar 500 buah. Dari perahu rampus atau perahu-perahu kecil, hingga armada kapal besar yang berkapasitas lebih dari 100 GT.
Unit lainnya yang dimiliki oleh koperasi adalah unit es. Dimana unit ini menyediakan es sebagai bahan pendingin ikan agar mereka para nelayan yang di perahunya belum memiliki freezer bisa terbantu dalam menjaga ikan hasil tangkapannya untuk tetap segar. Unit ini dibuat untuk menyediakan perahu dan kapal nelayan yang masih belum terpasang freezer atau mesin pendingin. Unit ini bekerja sama dengan pabrik ES Mawar Mina Sumitra.
Mina Sarana, sebagai unit yang menyediakan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan nelayan untuk melaut. Beberapa diantaranya jaring, sparepart kapal, serta oli mesin yang dibutuhkan kapal. Unit ini senantiasa bekerja sama dengan distributor–distributor sparepart dan alat tangkap nelayan terbaik. Hal ini semata-mata bertujuan untuk melayani nelayan dengan memberikan harga yang ringan dengan kualitas barang yang baik.
Selanjutnya ada unit simpan pinjam yang melayani beragam kredit, tabungan dan simpanan untuk nelayan anggota dan masyarakat umum dengan bunga yang kompetitif. Unit Jasa Angkutan menyediakan jasa penyewaan kendaraan mobil berpendingin yang memiliki 7 (tujuh) unit kendaraan mobil. Ada juga unit perikanan tangkap, dengan armada kapal yang dimiliki sebanyak 5 (lima) unit kapal. Unit Usaha perikanan tangkap dibuat untuk para juragan atau pemilik kapal yang kapal tidak bisa beroperasi karena tidak ada biaya modal untuk melaut atau terlilit hutang.
Adapun inovasi lain yang dilakukan oleh koperasi adalah membuat kebijakan dimana setiap nelayan yang melakukan transaksi di TPI, akan langsung menerima hasilnya secara cash. Tetapi, pembeli ikan dapat mengangsur sampai waktu yang disepakati bersama nelayan. Sistem “Talangan” tersebut menjadi salah satu daya tarik untuk para nelayan agar melelangkan hasil tangkapannya ke TPI Karangsong yang pengelolaannya ada di KPL Mina Sumitra. Sehingga, pasokan ikan di KPL Mina Sumitra tetap stabil untuk memenuhi kebutuhan pasokan ikan di Jawa Barat. Tidak hanya nelayan yang diuntungkan dari sistem “Talangan” tersebut, pembeli ikan/bakul pun ikut diuntungkan karena bisa membayar setelah ikan yang diambil sudah didistribusikan.


















