oleh Wildanshah Manajer Pengetahuan Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI)
Koperasi selalu berusaha untuk menjawab kebutuhan anggota.
Walaupun berbasis pada anggota, pada praktiknya di lapangan, pola
pemberdayaannya seperti ini seringkali top
down, akibatnya anggota menjadi pasif menerima arahan dari para pengurus
koperasi.
Model menjawab kebutuhan anggota ala koperasi selalu memicu
ketergantungan pada pihak eksternal dalam bentuk berbagai program bantuan.
Secara problematis, anggota inisiatifnya tergerus, pengurus menjadi lebih sibuk
mencari koneksi eksternal ketimbang membangun potensi internal.
Koperasi yang terjerat situasi ketergantungan, akan selalu
menarik orang luar untuk terlibat mencari solusi-solusi jangka pendek.
Untuk keluar dari paradigma lama, koperasi masa kini perlu
mencoba pendekatan yang lebih menantang tradisi. Pendekatan yang bisa diadopsi
adalah Asset-Based Community Development (ABCD). Model pemberdayaan ABCD
memilih fokus dalam pendekatan yang inklusif, apresiatif, evolutif dan transformatif.
Pendekatan ABCD sebenarnya telah lama dikenalkan oleh
Yohanes. L Mcknight dan John P.Kretzmann, pada tahun 1993 melalui buku “ Building
Communities from the Inside Out”. Buku tersebut berdasarkan penelitian mereka
bertahun-tahun terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang berhasil
maupun yang gagal di berbagai negara.
Yohanes dan Jhon, menguraikan dan mencatat keberhasilan dari
sebuah komunitas berdaya seringkali hanya mengandalkan keterampilan
penduduknya, asosiasi lokal yang telah tumbuh, sejarah lokal yang menginspirasi
masyarakat, hingga sumber daya yang memang telah mereka miliki sendiri.
Intinya, pendekatan ABCD merupakan pola pemberdayaan
masyarakat yang menggali dan menempa aset material juga immaterial yang telah
dimiliki oleh masyarakat. Koperasi dalam konteks ini bisa membantu masyarakat
memetakan keterampilan, potensi dan aset yang telah melekat di masyarakat lalu
memobilisasinya menjadi kekuatan ekonomi.
Model ini tidak menjadikan modal dan penyertaan uang sebagai
yang fundamental. Karena pendekatan ABCD kekuatan utamanya adalah membangun
relasi dan mengembangkan potensi yang telah ada, mendorong masyarakat bukan
hanya menjadi penerima manfaat tapi pemberi manfaat.
Pendekatan ABCD berfokus pada kekuatan masyarakat, bukan
pada masalahan maupun kebutuhannya. Karena masalah dan kebutuhan masyarakat
jika dipetakan akan memiliki daftar panjang yang tidak berujung, yang pada
akhirnya tidak ada satu gerakan yang berhasil untuk menjawab semua kebutuhan
dan permasalah yang menumpuk tersebut.
Kita harus akui bahwa setiap program pemberdayaan memiliki
keterbatasan waktu dan sumberdaya. Dan yang paling fatal, jika program tersebut membutuhkan sumber daya besar
yang tidak bisa disiapkan masyarakat itu sendiri, lagi-lagi masyarakat akan
tersubordinasi dalam prosesnya oleh lembaga-lembaga yang “membantunya”.
Masalah lainnya, lembaga-lembaga yang “membantu” ini, tanpa
sengaja memposisikan komunitas masyarakat yang diintervensinya sebagai entitas
yang serba kekurangan, buruk, dan tidak berdaya. Stigma ini racun yang secara senyap
menggerogoti kepercayaan diri masyarakat untuk berdaya dan tumbuh karena melulu
dicekoki analisa-analisa pesismistik.
Oleh karena itu, peran koperasi dalam mengadopsi pendekatan
ABCD adalah untuk menemukan potensi
ekonomi lalu menghubungkan dengan aset yang telah dimiliki masyarakat.
Maksudnya, Koperasi ABCD memiliki tugas untuk mengasah setiap bakat, menempa
setiap keterampilan, mengubah setiap aset untuk menjadi simpul produktifitas
masyarakat.
Koperasi harus menemukannya dari dalam untuk tumbuh perlahan
dalam memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan persoalan, bukan sebaliknya,
terburu-buru mencari solusi pemecahan masalah dan kebutuhan tapi mengabaikan
potensi yang seharusnya berkembang terlebih dahulu.
Langkah ini akan memperkuat orang percaya pada kapasitasnya
sendiri dalam ambil bagian dalam pertumbuhan. Caranya dengan berfokus pada
hubungan-hubungan kepemilikan aset dan relasi mode produksi dalam masyarakat.
Koperasi ABCD secara konkrit, berupaya membuat semua orang berpatungan melalui
aset fisik maupun non fisik dengan sebaik-baiknya melalui manajemen yang
akuntabel.


















